Jumat, 21 Mei 2010

sejarah pendidikan pada masa belanda

MAKALAH
SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM
“SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM PADA MASA PEMERINTAHAN BELANDA DI INDONESIA”

Dosen Pengampu: Arief Sukino, M.Ag
Di susun oleh:
Abdul rozi
108 1109 677

Kelas/Semester: A / III






PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
PONTIANAK
2009


KATA PENGANTAR


Alhamdulillah, segala puji dan syukur kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmatnya lah penulis dapat menyelasaikan makalah ini. Shalawat beriring salam kita sanjungkan untuk Nabi muhammad saw beserta keluarga dan sahabatnya yang telah mengupayakan pembentukan sumber daya manusia melalui kegiatan pendidikan.
Makalah ini sengaja dibuat sebagai tugas mata kuliah SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM, Terima kasih yang sebesar-besarnya, kepada Dosen Pengampu Bapak Arief Sukino, M,Ag dan kedua orang tua saya sehingga makalah ini dapat terselesaikan dengan doanya.
Saya yakin makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, dengan tidak mengurangi rasa hormat, penulis sangat meminta kepada para pembaca, apabila ada kritik dan saran penulis sangat menerima aspirasinya dari para pembaca.






Pontianak, November 2009


Penulis














i
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR …………………………………………………….. i
DAFTAR ISI……………………………………………………………….. ii
BAB I : PENDAHULUAN
A. Latar Belakang………………………………………………… 1
B. Masalah………………………………………………………... 1
C. Tujuan Penulisan……………………………………………… 2
BAB II : PEMBAHASAN
A Kondisi Masuk dan Berkembanganya Islam di Indonesia……. 3
B. Kebijakan Pemerintah Belanda dan Indonesia Terhadap
Pendidikan Islam……………………………………………… 6
C. Organisasi dan Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia……… 9
D. Sistem Pendidikan Islam dan Sistem Pendidikan
Nasional di Indonesia………………………………………….. 15
E. Pendidikan Islam Pada Masa penjajahan Belanda…………….. 18
F. Sikap Belanda Terhadap Pendidikan Islam Serta Pengaruhnya
Pendidikan Islam Masuk di Indonasia………………………… 20
BAB III : PENUTUP
A .Kesimpulan…………………………………………………….. 22
B. Saran…………………………………………………………… 23
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………… 24










ii
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Kedatangan bangsa belanda seperti juga bnagsa eropa lainnya ke Indonesia pada mulanya adalah untuk berdagang dan mencari rempah-rempah. Diasia barat orang-orang kristen eropa dilarang berdagang setelah konstantinopel dikuasai oleh kerajaan islam turki usmaniyang di pimpin oleh muhammad al-fatih. Dengan demikian
Datangnya kolonial belanda ini, dia berhasil menancapkan kukunya di bumi nusantara denganmisi-misinya (imperialisme dan kristenisasi) sangat merusak peraturan yang sudah ada.
Memang kita ketahui bahwa kolonial belanda ini cukup banyak mewarnai parjalanan sejarah (islam) di indonesia. Banyak sekali peristiwa dan pengalman yang dicatat oleh belanda sejak awal kedatangan di indonnesia, baik sebagai pedagang perseorangan maupun ketika diorganisasikan dalam bentuk dagang yang bernama voc, juga sebagai aparat pemerintah yang berkuasa dan menjajah.
Dengan gigih dan mengorbankan jiwa maupun harta, melalui organisasi umat Islam dan lembaga-lembaga pendidikan islam, mereka menymbangkan andil besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan. Banyak pahlawan yang gugur dalam medan peperangan sebagai kusuma bangsa. Dari organisasi islam ini ditumbuhkan dan dikembangkan sikap dan rasa nasionalisme dikalangan rakyat melalui pendidikan
B. Masalah
Dari pernyataan dan uraian tersebut diatas, maka dapat dirumuskan permasalahannya sebagai berikut:
1. Bagaimana kondisi masuk dan berkembangnya Islam di Indonesia
2. Apa kebijakan pemerintah Belanda dan Indonesia terhadap pendidikan Islam
3. Sikap Belanda terhadap pendidikan Islam serta pengaruhnya pendidikan Islam masuk di Indonasia
4. Apa-apa saja Organisasi dan Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia
5. Bagaimana pendidikan Islam pada masa penjajahan Belanda
6. Bagaimana sistem pendidikan Islam dan sistem pendidikan
nasional di Indonesia

1
C. Tujuan penulisan
Dari ruang lingkup permasalahan diatas maka tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memperoleh informasi dan kejelasan tentang:
1. kondisi masuk dan berkembangnya islam di indonesia .
2. Kebijakan Pemerintah Belanda dan Indonesia Terhadap Pendidikan Islam
3. Organisasi dan Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia
4. Sistem Pendidikan Islam dan Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia
5. Pendidikan Islam pada masa penjajahan Belanda
6. sikap belanda terhadap pendidikan islam serta pengaruhnya pendidikan islam masuk di indonasia































2
BAB II
PAMBAHASAN

A Kondisi Masuk dan Berkembanganya Islam di Indonesia
Sejarah membuktikan bahwa Islam telah masuk ke Indonesia pada abad ke-7 M/I H. Tetapi baru meluas pada abad ke-13 M. Perluasan Islam ditandai berdirinya kerajaan Islam tertua di Indonesia, seperti Perlak dan Samudra Pasai di Aceh pada tahun 1292 dan tahun 1297. Melalui pusat-pusat perdagangan di daerah pantai Sumatera Utara dan melalui urat nadi perdagangan di Malaka, agama Islam kemudian menyebar ke pulau Jawa dan seterusnya ke Indonesia bagian Timur. Islam masuk ke Indonesia dan peralihan dari agama Hindu ke Islam, secara umum nerlangsung dengan damai.
Seminar masuknya agama Islam di Indonesia yang diselenggarakan di Medan pada tahun 1963 menyimpulkan sebagai berikut:
1) Menurut sumber bukti yang terbaru, Islam pertama kali datang di Indonesia pada abad ke 7 M/1 H. dibawa oleh pedagang dan muballigh dari negeri Arab.
2) Daerah yang pertama di masuki adalah pantai barat pulau Sumatera yaitu di daerah Baros, tempat kelahiran ulama besar bernama Hamzah Fansyuri. Adapun kerajaaan Islam yang pertama ialah di pase (Pasai).
3) Dalam proses pengislaman selanjutnya, orang-orang Islam bangsa Indonesia ikut aktif mengambil bagian yang berperan, dan proses itu berjalan secara damai.
4) Kedatangan Islam di Indonnesia ikut mencerdaskan rakyat dan membina karekter bangsa. Karakter tersebut dapat dibuktikan pada perlawanan rakyat melawan penjajahan bangsa asing dan daya tahannya mempertahankan karakter tersebut selama dalam zaman penjajahan barat dalam waktu 350 tahun. (Zuhairini, 1986: 133)
Jika masuknya orang Islam yang pertama di Indonesia itu di tetapkan pada abad ke 1 H, maka mereka itu dalam pengamalan agamanya beraliran Al-Salaf al-Shaleh (golongan angkatan pertama, yang terdahul Shaleh). Pada abad ke 1 H belum dikenal adanya Mazhab Syafi’I, Maliki, Hanafi dan Hambali.
Dapat dibayangkan bagaimana sikap kepribadian para penyiar Islam yang pertama di Indonesia itu dengan mengingat tiga hal itu, yaitu:

3
1) Mereka adalah angkatan umat Islam abad 1 H Nabi Muhammad pernah bersabda bahwa: “sebaik-baik abad adalah abad saya, kemudian abad berikutnya”.
2) Mereka pada umumnya adalah para pedagang dan perantau. Pada umumnya pedagang perantau bersikap ramah, ulet bekerja dan sederhana.
3) Mereka datang sebagai golongan minoritas yang tidak bersenjata.
Faktor tersebut menunjang keberhasilan dan kecepatan pengembangan Islam periode pertama itu. Dengan modal kepribadian tersebut para muballigh Islam itu berdakwah kepada rakyat awam dan kepada para penguasa pemerintahan sekaligus, seperti yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW sendiri. Nabi Muhammad SAW mengajarkan agama Islam kepada kaum awam yang lemah, kepada kaum bangsawan kabilah dan kepada raja-raja. Ia mengajarkan agama Islam di mana saja dan kapan saja, tidak terikat oleh formalitas waktu dan tempat tertentu. Materi pelajarannya mula-mula sekali ialah dua kalimat syahadat. Barang siapa sudah bersyahadat berarti di sudah menjadi warga islam. Demikianlah gambaran dari aktivitas mubaligh pertama di indonesia.
Menurut Fachry Ali dan Bachtiar Effendy, Hasbullah (1995: 18), mengatakan bahwa ada tiga faktor utama yang ikut mempercepat proses penyebaran Islam di Indonesia, yaitu:
1) Karena ajaran Islam melaksanakan prinsip ketauhidan dalam sistem ketuhanannya, suatu prinsip yang secara tegas menekankan ajaran untuk mempercayai Tuhan Yang Maha Esa.
2) Karena daya lentur (Fleksibelitas) ajaran Islam, dalam pengertian bahwa ia merupakan kondifikasi nilai-nilai yang universal.
3) Pada gilirannya nanti, Islam oleh masyarakat Indonesia di anggap sebagai suatu institusi yang amat dominan untuk menghadapi dan melawan ekspansi pengaruh barat yang melalui kekuasaan-kekuasaan bangsa Portugis kemudian Belanda, mengobarkan penjajahan dan menyebarkankan agama Kristen.
Antara dominasi Kolonialisme dan penyebaran agama Kristen berjalan seiring, di mana penyebaran agama Kristen tidak semata-mata di maksudkan untuk kepentingan keagamaan, tetapi lebih jauh lagi di maksudkan sebagai alat, untuk mempertahankan status quo, yakni Kolonialisme.



4
Menurut Prof. Mahmud Yunus, Hasbullah (1995: 19), mengatakan bahwa ada yang lebih terinci tentang faktor-faktor mengapa agama Islam dapat tersebar dengan cepat diseluruh Indonesia pada masa permulaan, yaitu:
1) Agama Islam tidak sempit dan tidak berat melakukan aturan-aturannya, bahkan mudah di turut oleh segala golongan umat manusia, bahkan untuk masuk Islam cukup dengan mengucapkan dua kalimat syahadat saja.
2) Sedikit tugas dan kewajiban Islam.
3) Penyiaran Islam itu dilakukan dengan cara berangsur-angsur demi sedikit.
4) Penyiaran Islam itu di lakukan dengan cara kebijaksanaan dan cara sebaik-baiknya.
5) Penyiaran Islam itu di lakukan dengan perkataan yang mudah di pahami umum, dapat dimengerti oleh golongan bawah sampai ke galongan atas, yang sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW yang maksudnya: Berbicaralah kamu dengan manusia menurut kadar akal mereka.
Itulah faktor-faktor yang menyebabkan mudahnya proses Islamisasi di kepulauan Nusantara, sehingga pada gilirannya nanti menjadi agama utama dan mayoritas di Negeri ini.
Tentang proses pembentukan dan pengembangan masyarakat Islam yang pertama melalui bermacam-macam kontak perkawinan, kontak jual beli dan kontak dakwah langsung, baik secara individual maupun kolektif.
Dari situlah semacam proses pendidikan dan pengajaran Islam, meskipun dalam bentuk yang sangat sederhana. Materi pelajarannya yang pertama sekali adalah kalimat syahadat. Sebab barang siapa yang sudah bersyahadat berarti seseorang sudah menjadi islam. Dengan demikian kita ketahui bahwa ternyata dalam Islam itu praktis sekali, dan dari sana pula pendidikan beranjak, dari hal-hal yang paling mudah.
Penganjur-penganjur Islam yang mula-mula mengembangkan agama Islam (Pendidikan Islam) adalah dengan cara berangsur-angsur dan mudah, sedikit demi sedikit, pendeknya bila seseorang mengucapkan dua kalimat syahadat, mengakui rukun Iman yang enam dan rukun Islam yang lima, telah dianggap sebagai seorang muslim.




5
Kemudian setelah itu, barulah diperkenalkan bagaimana cara-cara melaksanakan Shalat lima waktu, diajarkan cara membaca Al-Qur’an dan seterusnya.
Ada dua faktor utama yang menyebabkan Indonesia mudah dikenal oleh bangsa-bangsa lain, khususnya oleh bangsa-bangsa di Timur Tengah dan Timur Jauh sejak dahulu kala, yaitu:
1) Faktor letak geografisnya yang strategis.
2) Faktor kesuburan tanahnya yang mengahasilkan bahan-bahan keperluan hidup yang di butuhkan oleh bangsa-bangsa lain, misalnya: rempah-rempah.
Oleh karena itulah, maka tidak mengherankan jika masuknya Islam di Indonesia ini terjadi tidak terlalu jauh dari zaman kelahirannya. Harus di bedakan antara datangnya orang Islam yang pertama di Indonesia dengan permulaan penyiaran Islam di Indonesia. Contoh: sudah berpuluh-puluh tahun yang lalu orang Yahudi menetap dan berdagang di kota-kota besar di Indonesia. Tetapi sampai sekarang tidak pernah ada gerakan penyiaran Islam Yahudi di Indonesia. Sehingga orang menganggap bahwa Yahudi belum masuk ke Indonesia.

B. Kebijakan Pemerintah Belanda dan Indonesia Terhadap Pendidikan Islam
Penaklukan bangsa barat atas dunia timur dimulai dengan jalan perdagangan, kemudian dengan kekuatan militer. Selama zaman panjajahan Barat itu berjalanlah proses westernisasi di Indonesia. Kedatangan bangsa barat memang telah membawa kemajuan teknologi. Tetapi tujuannya adalah untuk meningkatkan hasil penjajahannya, bukan untuk kemakmuran bangsa yang dijajah. Begitu pula di dalam bidang pendidikan. Mereka memperkenalkan sistem dan metode baru tetapi sekedar untuk menghasilkan tenaga yang dapat membantu kepentingan mereka harus mendatangkan tenaga barat.
Menurut Achiavelli, Zuhairini, dkk (1986:146), mengatakan bahwa, Bangsa penjajah pada umumnya:
1) Agama sangat diperlukan bagi pemerintah penjajah.
2) Agama tersebut dipakai untukl menjinakkan dan menaklukkan rakyat.
3) Setiap aliran agama yang dianggap palsu oleh pemeluk agama yang bersangkutan harus dibawa untuk memecah belahkan dan agar mereka berbuat untuk mencari bantuan kepada pemerintah.


6
4) Janji dengan rakyat tak perlu di tepati jika merugikan
5) Tujuan dapat menghalalkan segala cara.
Pemerintah Belanda mulai menjajah Indonesia pada tahun 1619 M, yaitu Jan Pieter Zoon Coen menduduki Jakarta, dan dilawan oleh Sultan Agung Mataram yang bergelar Sultan Abdurrahman Khalifatullah Sayidin Panotogomo.
Pangeran Diponegoro alias Sultan Abd.Hamid Herucokro Amirul Mukminin Sayidin Panotogomo Khallifatullah adalah tokoh politik, militer dan ulama dan dia juga sebagai tokoh utama. Para bantunya terdiri dari para ulama juga antara lain: K.Moh.Bashri, K.Abd.Kadir, K.Moh.Usman, K.Imam Misbah, Syeh H.Ahmad, K.Melangi, dan lain-lain.
Setelah Belanda dapat mengatasi pemberontakan-pemberontakan dari tokoh-tokoh politik dan agama yaitu Pangeran Diponegoro, Imam Bonjol, Tengku Cik Di tiro, Pangeran Antasari, Sultan Hasanuddin dan lain-lain, maka sejarah kolonialisme di Indonesia mengalami fase yang baru, yaitu Belanda secara politik sudah dapat menguasai Indonnesia. Raja-raja di daerah masih ada, tetapi tidak dapat berkuasa penuh, baik di segi kewilayahannya maupun di bidang kekatanegaraannya. Dengan demikian maka semua kekuasaan baik politik maupun ekonomi dan sosial budaya sudah berada di tangan penjajah. Belanda berkuasa mengatur pendidikan dan kehidupan beragama, sesuai denagn prnsip-prinsip kolonialisme dan kristenisasi.
Sejak dari zaman VOC (Belanda Swasta) kedatangan mereka di Indonesia sudah bermotif ekonomi, Politik dan Agama. Dalam actroi VOC terdapat suatu fasal yang berbunyi sebagai berikut: “Badan ini harus berniaga di indonesia dan bila perlu boleh berperang. Dan harus memperhatikan perbaikan agama kristen dengan mendirikan sekolah.
Ketika Van dan Boss menjadi Gubernur Jendral di Jakarta pada tahun 1831, keluarlah kebijaksanaan bahwa sekolah-sekolah gereja dianggap dan diperlukan sebagai sekolah pemerintah. Departemen yang mengurus pandidikan dan keagamaan dijadikan satu. Dan di tiap daerah karesidenan didirakan satu sekolah agama kristen. (zuhairini,1986:147)
Gubernur Jendral Van den Capellen pada tahun 1819 M mengambil inisiatif merencanakan berdirinya sekolah dasar bagi penduduk pribumi agar dapat membantu pemerintah Belanda. Dalamsurat edarannya kepada para Bupati tersebut sebagai berikut:



7
“Dianggap penting untuk secepat mungkin mengadakan peraturan pemerintah yang menjamin meratanya kemampuan membaca dan menulis bagi penduduk pribumi agar mereka lebih mudah untuk dapat mentaati undang-undang dan hukum negara.jiwa dari surat edaran di atas menggambarkan tujuan dari pada didirikannya sekolah dasar pada zaman itu. Pendidikan agama islam yang ada di pondok pesantren, masjid, musalla dan lain sebagainya dianggap tidak membantu pemerintahan belanda.
Politik pemerintah belanda terhadap rakyat indonesia yang mayoritas Islam didasarioleh rasa ketakutan, rasa panggilan agamanya dan rasa kolonialismenya.
Kebijakan Belanda dalam mengatur jalannya pendidikan dimaksudkan untuk kepentingan mereka sendiri terutama untuk kepentingan kristen. Hal ini dapat dihat ketika van den boos menjadi gubernur jenderal di jakarta pada tahun 1983 dengan mengeluarkan kebijakan bahwa sekolah-sekolah gereja di anggap dan di perlukan sebagai sekolah pemerintah. Sedang departemen yang mengurus pendidikan dan agama di jadikan satu,sementara di setiap daerah keresidenan didirikan satu sekolah agama kristen.
Belanda mendirikan lembaga pendidikan untuk kalangan pribumi tetapi semua adalah demi kepentingan mereka semata. Pendidikan agama Islam yang berada di pondok pesanten, masjid dan musolla atau yang lainnya di anggap tidak membantu pemerintahan Belanda.
E.Gobee dan C. Andriaanse yang dikutip oleh Abudin Nata di keluarkan kebijaksanaan terhadap Islam di Indonesia berupa;
1) Menurut Prof. Snouch Hurgronje, Finatisme Islam akan luntur sedikit demi sedikit melalui proses pendidikan secara evolusi.
2) Pemerintahan Belanda diharapkan dapat membendung masuknya Pan Islamisme yang sedang berkembang di timur tengah, dengan jalan menghalangi masuknya buku-buku atau brosur lain ke wilayah Indonesia dan mengawasi kontak langsung dan tidak langsung tokoh-tokoh Islam di Indonesia dengan tokoh luar.
Kebijakan yang di terapkan pemerintahan islam sendiri pada jaman pemerintahan kolonial Belanda.
1) Pendidikan Islam sebelum tahun 1900
Secara rumah tangga dan secara surau/langgar atau masjid, pendidikan secara perorangan dan rumah tangga lebih mengutamakan pelajaran praktis seperti ketuhanan,keimanan dan masalah-masalah yang berhubungan dengan ibadah.

8
2) Pendidikan Islam pada masa peralihan
Dalam tahun 1905, pemerintah mengeluarkan suatu peraturan yang mengharuskan para guru agama Islam memiliki ijin khusus untuk mengajar kedudukannya tentang pendidikan islam. Ijin in mengutamakan secara terperinci sifat pendidikan yang dilaksanakan, dan guru agama yang bersangkutan secara periodik kepada kepala daerah yang bersangkutan.
3) Pendidikan Islam sesudah tahun 1909
Dengan tampilnya Budi Utomo dengan isu nasionalismenya pada tahun 1908 yang menyadarkan bangsa Indonesia bahwa perjuangan selama ini hanya mengandalkan kekuatan kedaerahan tanpa adanya persatuan sehingga sulit mencapai kemerdekaan. Pada tahun1926 diadakanlah kongres Islam di Bogor, yang tidak mepersoalkan peraturan 1905 lagi, karena telah diganti dengan peraturan baru, yaitu ordonasi guru tahun 1925.
C. Organisasi dan Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia
Di antara perkumpulan dan organisasi Islam tersebut ialah sebagai berikut:
1. Jami’at Khair
Organisasi ini didirikan tanggal 17 juli 1905 di Jakarta. Hal-hal yang menjadi perhatian utama organisasi ini yaitu:
a) Pendirian dan pembinaan satu sekolah pada tingkat dasar.
b) Pengiriman anak-anak ke Turki untuk melanjutkan studinya.
2. Muhammadiyah
a) Kelahiran Muhammadiyah dan tokoh pendirinya
Muhammadiyah ialah suatu organisasi yang berdasarkan agama Islam, sosial, dan kebangsaan, sebuah organisasi sosial Islam yang terpenting di Indonesia sebelum perang dunia II dan juga sampai sekarang ini. (Enung K Rukiati dan Fenti Hikmawati, 2006: 81)
Organisasi atau perkumpulan ini didirikan di Yoyakarta pada tanggal 8 dzulhijjah 1330 H. Tokoh pendiri Muhammadiyah yaitu K.H.Ahmad Dahlan, waktu mudanya dia bernama Muhammad Darwis, lahir tahun 1285 H atau 1868 M dikampung kauman Yogyakarta.



9
b) Tujuan dan usaha
Pada waktu didirikan, rumusan tujuan Muhammadiyah adalah sebagai berikut:
 Menyebarkan ajaran Nabi Muhammad SAW, kepada penduduk Yogyakarta dan sekitarnya.
 Memajukan agam Islam kepada anggota-anggotanya.
Setelah Muhammadiyah meluas keluar daerah Yogyakarta, tujuan ini dirumuskan lagi menjadi:
 Memajukan dan menggembirakan pengajaran dan pelajaran agama Islam di Hindia Belanda
 Memajukan dan menggembirakan hidup sepanjang tidak bertentangan dengan agama Islam kepada masyarakat luas.
Dan pada zaman kemerdekaan tujuan rumusan ini menjadi kembali berubah lagi, perubahan itu yaitu untuk menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Untuk mewujudkan maksud dan tujuan tersebut diadakan usaha-usaha:
 Mengadakan dakwah
 Memajukan pendidikan dan pengajaran.
 Menghidup suburkan masyarakat tolong menolong.
 Mendirikan dan memeliharaaaa tempat ibadah dan wakaf.
 Mendidik dan mengasuh anak-anak dan pemuda-pemuda supaya kelak menjadi orang Islam yang berarti.
 Berusaha kearah perbaikan penghidupan dan kehidupan yang sesuai dengan ajaran Islam.
 Berusaha dengan segala kebijaksanaan, supaya kehendak dan peraturan Islam berlaku dalam masyarakat.
c) Usaha Muhammadiyah di bidang pendidikan
1. Dasar dan fungsi lembaga pendidikan
Yang menjadi dasar pendidikan Muhammadiyah,adalah:
 Tajdid
 Kemasyarakatan
 Aktivitas
 Kreativitas
 Optimisme
10
2. Lembaga pendidikannya berfungsi sebagai berikut:
 Alat dakwah kedalam dan keluar anggota-anggota Muhammadiyah.
 Tempat pembibitan kader, yang dilaksanakan secara sistematis dan selektif, sesuai dengan kebutuhan Muhammadiyah khususnya, dan masyarakat Islam pada umumnya.
 Gerak amal anggota, penyelenggara pendidikan diatur secara berkewajiban terhadap penyelenggaraan dan peningkatan pendidikan itu, dan akan menyekolahkan anak-anak mereka ke sekolah-sekolah Muhammadiyah.
d) Penyelenggaraan pendidikan
Pendidikan yang diselenggarakan Muhammadiyah mempunyai adil, yang sangat besar bagi bangsa dan negara, dan tentu saja menghasilkan keuntungan-keuntungan diantaranya:
1) Menambah kesadaran nasional bangsa Indonesia melalui ajaran Islam.
2) Melalui sekolah-sekolah Muhammadiyah, ide-ide reformasi Islam secara luas disebarkan.
3) Mempromosikan kegunaan ilmu pengetahuan modern. (Enung K Rukiati dan Fenti Hikmawati, 2006: 85)
e) Strategi pengembangan pendidikankan
Strategi yang Muhammadiyah pakai yaitu sistem pendidikannya, membawa pengaruh atau efek cukup luas pada perkembangan kehidupan keagamaan di Indonesia, yakni menepis budaya “Paternalistik kiai santri”, melahirkan paham persamaan manusia atau egalitar, serta membawa nuansa baru perkembangan pemikiran Islam diIndonesia.
f) Pesantren Muhammadiyah
Pertama kali K.H. Ahmad Dahlan mencoba mendirikan pesantren yang dinamakan dengan “Pondok Muhammadiyah” pada tahun 1912. Karel A. Steenbrink dalam bukunya pesantren, pimpinan Muhammadiyah di Yogyakarta mencoba membuat pola pendidikan baru yang dinamakan dengan “Pendidikan ulama tarjih”.



11
3. Nahdatul Ulama (NU)
a) Sekitar berdirinya
Nahdatul Ulama (NU) didirikan di Surabaya pada tanggal 31 Januari 1926 M bertepatan dengan tanggal 16 Rajab 1444 H oleh kalangan ulama penganut mazhab yang sering menyebut dirinya sebagai golongan Ahlussunnah Waljama’ah dipelopori oleh K.H.Hasyim Asy’ari dan K.H. Abdul Wahab Hasbullah.
b) Tujuan dan usaha NU
Tujuan NU:
1) Menegakkan agama Islam dengan berhaluan pada salah satu empat mazhad Syafi’i, Maliki, Hanafi,dan Hambali.
2) Melaksanakan berlakunya hukum-hukum Islam dalam masyarakat (lebih bersifat politis)
Untuk pencapaian tersebut diadakanlah usaha-usaha antara lain dengan jalan:
1) Menyiarkan agamaa Islam melalui tablig-tablig, kursus-kursus dan penerbitan-penerbitan.
2) Mempertinggi mutu pendidikan dan pengajaran Islam.
c) Penyelenggaraan NU
Berdasarkan hasil rapat kerja ma’arif yang diselenggarakan pada tahun 1978, disebutkan tentang program-program kerja ma’arif, antara lain:
1) Pemantapan sistem pendidikan ma’arif meliputi:
 Tujuan pendidikan ma’arif
 Menumbuhkan jiwa pemikiran dan gagasan-gagasan yang dapat membentuk pandangan hidup bagi anak didik sesuai dengan ajaran Ahlussunah Waljama’ah.
 Menanamkan sifat terbuka, watak mandiri, kemampuan bekerja sama dengan pihak lain untuk lebih baik, keterampilan menggunakan ilmu dan teknologi yang kesemuanyanya adalah perwujudan pengabdian diri kepada Allah.
 Menciptakan sikap hidup yang berorientasi kepada kehidupan duniawi dan Ukwarawi sebagai sebuah kesatuan.
 Menanamkan penghayatan terhadap nilai-nilai ajaran agama Islam sebagai ajaran yang dinamis.

12
 Penataan kembali orientasi pendidikam ma’arif, dari orientasi pencapaian pengetahuan Scholastik yang diakhiri dengan pemberian ijazah keorientasi kemampuan melakukan kerja nyata dibidang kemanusian dan kemasyarakatan.
 Mengaitkan pelajaran agama diseklolah-sekolah ma’arif dengan persoalan-persoalan hukum, lingkungan hidup. Solidaritas sosial, witaswasta, dan sebagainya.
 Mengembangkan watak kultural ke- NU-an
 Secara makro memberikan porsi yang lebih besar terhadap pendidikan non formal.
2) Peningkatan organisasi ma’arif
3) Penyediaan data dan informasi tentang sekolah-sekolah ma’arif
4) Penerbitan
5) Peningkatan mutu guru ma’arif. (Zuhairini, 1986: 36)
4. Al-Irsyad
Al-Irsyad didirikan pada tahun 1983 oleh perhimpunan Al-Irsyad Jakarta dengan pelopornya Ahmad Sukarti Al-Ansari. Tujuan perkumpulan Al-irsyad adalah memajukan pelajaran agama Islam yang murni dikalangan bangsa arab di Indonesia. Disamping bergerak dibidang pendidikan. Al-Irsyad juga bergerak dibidang sosial dan dakwah Islam berdasarkan Al-Qur;’an dan Sunnah Rasul secara murni dan konsekwen.
Dalam bidang pendidikan, al-irsyad mendirikan madrasah:
 Alwaliyah, lama belajar 3 tahun (3 kelas)
 Ibtidaiyah, lama belajar 4 tahun (4 kelas)
 Tajhiziyah, lama belajar 2 tahun (2 kelas)
 Mu’alimin, lama belajar 4 tahun (4kelas)
 Takhasuss, lama belajar 2 tahun (2 kelas)
5. Perserikat Ulama
Perserikatan ulama secara resmi meluaskan daerah operasinya ke seluruh Jawa dan Madura mulai tahun 1924, dan kemudian pada tahun 1937 lebih jauh lagi keseluruh Indonesia. Perserikatan ulama sejak berdirinya juga menyelenggarakan kegiatan-kegiatan Tablig dan serikat tahun 1930 menerbitkan majalah dan brosur sebagai media auntuk menyebarkan cita-citanya.
13
6. Persatuan Islam (Persis)
a) Sekitar berdirinya
Persis didirikan di Bandung pada tanggal 17 september 1923 oleh Kiai K.H. Zamzam. Gagasan pendirian organisasi ini berasal dari pertemuan yang bersifat kenduri yang diadakan secara berkala dirumah salah satu anggota kelompok yang berasal dari tetapi telah lama tinggal di Bandung.
b) Usaha Persis di bidang pendidikan
Kegiatan Persis diantaranya mengadakan pertemuan-pertemuan umum, Tablig, Khotbah, Kelompok Studi, mendirikan sekolah, menyebarkan dan menerbitkan Pamplat, Majalah, serta Kitab.
c) Pesantren Persis
Pesantren Persis didirikan diBandung pada tanggal 1 zulhijjah 1354 H atau bertepatan dengan maret 1936. pesantren itu dipimpin oleh A. Hassan sebagai kepala dan Muhammad Natsir sebagai penasehat dan guru. Tujuan pendirian pesanteren ini adalah mencetak mubalig-mubali yang sanggaup menyiarkan, mengajarkan, membela, dan mempertahankan agama Islam. Dengan demikian diharapkan terbentuknya kader-kader yang mempunyai kemampuan keras untuk melakukan dakwah Islamiyah.
7. Al-Washliyah
Al¬-Jami’atul Washiliyah didirikan di Medan pada tanggal 30 november 1930 bertepatan dengan 9 Rajab 1249 H oleh pelajar-pelajar dan para guru maktab islamiyah tapanuli.
Usaha-usaha yang dilakukannya diantara lain:
 Mengusahakan berlakunya hukum-hukum Islam.
 Memperbanyak tablig, tazkir, dan pengajaran ditengah-tengah umat Islam.
 Menerbitkan kitab-kitab surat kabar, majalah, surat siaran dan mengdakan taman bacaan.
 Membangu perguruan dan mengatur kesempurnaan pelajaran, pendidikan dan kebudayaan.
 Menyantuni fakir miskin dan memelihara dan mendidik anak yatim piatu.
 Menyampaikan seruan Islam kepada orang-orang yang belum beragama Islam


14
 Mendirikan, memelihara, dan memperbaiki tempat ibadah
 Memajukan dan meggembirakan penghidupan dengan jalan yang halal dan lain-lain.( Enung K Rukiati dan Fenti Hikmawati, 2006: 97-98)
Jenis-jenis lembaga pendidikan Islam di Indonesia, dilihat dari bentuk dan sifat pendidikannya, lembaga-lembaga pendidikan Islam tersebut ada yang bersifat non formal seperti langgar/ surau/ rangkang, pondok pesntren, dan ada yang bersifat formal seperti madrasah.
1) Lembaga pendidikan islam sebelum kemerdekaan indonesia.
Pendidikan islam mulai bersemi dan berkembang pada awal abad ke 20 M dengan berdirinya madrasah yang bersifat formal.selain dari pada madrasah , juga majalah islamiyah mulai diterbitkan sebagai sarana pendidikan islam untuk masyarakat.
2) Lembaga pendidikan islam sesudah indonesia merdeka.
Setelah indonesia merdeka dan mempunyai departemen agama, maka secara instansional departemen agama diserahi kewajiban dan bertanggung jawab terhadap pembinaan dan pengembangan pendidikan agama dalam lembaga-lembaga tersebut. Lembaga pendidikan agama islam ada yang berstatus negeri dan ada yang berstatus swasta.yang berstatus negeri misalnya:
 Madrasah ibtidaiyah negeri (tingkat dasar).
 Madrasah tsanawiyah nnegeri (tingkat menengah pertama).
 Madrasah aliyah negeri (tingkat menengah atas),dahulunya berupa sekolah guru danm hakim agama (SGHA) dan pendidikan hakim islam negeri (PHIN).
 Perguruan tinggi agama islam negeri (PTAIN) yang kemudian berubah menjadi IAIN (institut agama islam negeri).

D. Sistem Pendidikan Islam dan Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia
Pada awalnya berkembangnya agama Islam di Indonesia, pendidikan Islam dilaksanakana secara informal. Seperti telah diterangkan, bahwa agama Islam datang ke Indonesia dibawa oleh para pedagang muslim. Sambil berdagang mereka menyiarkan agama Islam kepada orang-orang yang mengelilinginya yaitu mereka yang membeli barang-barang dagangannya.


15
Didikan dan ajaran Islam mereka berikan dengan perbuatan, dengan contoh dan tiru tauladan dengan contoh adab tiru tauladan. Mereka berlaku sopan santun, ramah tamah, tulus ikhlas, amanah dan kepercayaan, pengasih dan pemurah, jujur dan adil menepati janji serta menghormati adat istiadat anak negeri.
Sistem pendidikan Islam iformil, terutama yang berjalan dalam lingkungan keluarga sudah diakui keampuhannya dalam menanamkan sendi-sendi agama dalam jiwa anak-anak.
Antara pendidikan Islam dan Pendidikan Nasional indonesia tak dapat dipisahkan satu dengan yang lain. Hal ini dapat ditelusuri dari dua segi, pertama dari konsep penyusunan sistem pendidikan nasional indonesia itu sendiri, dan yang kedua dari hakekat pendidikan Islam dalam kehidupan beragama kaum Muslimindi Indonesia.
Penyusunan suatu sistem pendidikan nasional harus mementingkan masalah-masalah eksistensi umat manusia pada umumnya dan eksistensi bangsa Indonesia pada khususnya dalam terwujud hubungannya dengan masa lampau, masa kini dan kemungkinan-kemungkinan perkembangan masa depan. Eksistensi bangsa Indonesia terwujud dengan proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 agustus 1945, dimana Indonesia sebagai negara yang merdeka, bersatu dan yang berdaulat penuh.
Dari segi hakekat pendidikan agama Islam, ternyata kegiatan mendidik memang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan agama Islam baik dalam keluarga, masyarakat, lebih-lebih pusat-pusat peribadatan seperti langgar, surau atau masjid yang dikelola oleh seorang petugas yang sekaligus sebagai guru agama.
Sejak Belanda menerapkan politik etis, maka disamping lembaga-lembaga pendidikan Islam, madrasah, pondok pesantren dan lembaga pendidikan yang berdasarkan keagamaan, maka mulai muncul lembaga pendidikan yang menyelenggarakan sekolah-sekolah nasional swasta dengan menggunakan sistem sekolah barat yang berorientasi demi kepentingan nasional dan semangat kebangsaan.
Pada waktu kita memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 agustus 1945, kita telah mempunyai lembaga-lembaga pendidikan pondok pesantren, madrasah yang terbesar luas di seluruh Indonesia, sekolah umum yang berdasarkan kebangsaan. lembaga-lembaga pendidikan, khususnya lembaga-lembaga pendidikan Islam merupakan modal dasar dalam menyusun pendidikan nasional Indonesia.


16
Pendidikan Islam di Indonesia adalah merupakan pendidikan nasional, paling tidak harus merupakan satu kesatuan dalam kerangka pendidikan nasional. Pendidikan agama dilaksanakan dalam sistem pendidikan nasional. Kaitan antara pendidikan Islam dengan pendidikan nasional akan semakin nampak dalam rumusan pendidikan nasional hasil rumusan komisi pembaharuan pendidikan nasional, yaitu bahwa pendidikan nasional ialah usaha dasar untuk membangun manusia, Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dengan mengusahakan perkembangan kehidupan yang kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, nilai budaya, pengetahuan, keterampilan, daya estetik, dan jasmaninya, sehingga dia dapat mengembangkan dirinya dan bersama-sama dengan sesama manusia membangun masyarakat serta membudayakan alam sekitarnya.
Rumusan pendidikan nasional seperti tersebut di atas di kukuhkan oleh Tap. MPR No. II/1983 tentang GBHN yang menyatakan bahwa: pendidikan nasional berdasarkan Pancasia, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan dan keterampilan mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian, dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Pengembangan dan pembinaan pendidikan agama dilembaga-lembaga pendidikan agama seperti madrasah dan pondok pesantren juga mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
Undang-undang Nomor 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional, merupakan undang-undang yang mengatur penyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana dikehendaki oleh UUD 1945.
Adanya peluang dan keesempatan untuk berkembangannya pendidikan Islam secara terintegrasi dalam sistem pendidikan nasional tersebut, dapat dilihat dari pasal-pasal berikut:
1. Pasal 1 ayat 2, disebutkan: Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan yang berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945.



17
2. Pasal 4 tentang tujuan Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memilki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
3. Pada Pasal 10 menyatakan bahwa pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga dan yang memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral dan keterampilan.
4. Pada Pasal 11 ayat 1 disebutkan “Jenis pendidikan yang termaksud jenis pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan luar biasa, pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan, pendidikan akademik dan propesional”.
5. Pada Pasal 39 ayat 2 dinyatakan: Isi kurikulum setiap jenis dan jalur serta jenjang pendidikan wajib memuat pendidikan pancasila, pendidikan agama dan pendidikan kewarganegaraan.
6. Pada Pasal 47, terutama ayat 2 menyatakan bahwa: Ciri khas satuan penddiikan yang diselenggarakan oleh masyarakat tetap diindahkan.
Demikianlah kaitan antara pendidikan Islam dan pendidikan nasional yang ternyata tak dapat dipisahkan satu sama lain pendidikan Islam merupakan bagian yang integral dari sistem pendidikan nasional.

E. Pendidikan Islam Pada Masa Penjajahan Belanda
VOC telah mendirikan sekolah pertama sekali di Ambon pada tahun 1607. Tujuan dari didirikannya sekolah ini tidak lepas dari semangat keberagaman orang-orang Belanda yang Protestan berhadapan dengan paham keagamaan katolik yang dianut oleh Portugis.
Tujuan utama mendirikan sekolah-sekolah ini adalah untuk melenyapkan Protestan, Calvinesme (Nasution, 1984: 4)
Dari tujuan diatas berarti jika sekolah-sekolah itu didirikan maka secara otomatis Protestan akan lenyap.



18
Di Jakarta, sekolah pertama yang didirikan pada tahun 1617, tahun 1636 sudah menjadi 3 sekolah. Tujuan sekolah ini didirikan untuk mencetak tenaga kerja yang kompeten pada VOC. Perkembangan pendidikan mulai merosot pada pertengahan abad ke 18. sewaktu tanah jajahan dikembalikan kepada Belanda pada tahun 1816, pendidikan berada dalam keadaaan yang menyedihkan ditandai dengan tidak adanya satu sekolah pun diluar Jawa.
1) Pesantren dan sejenisnya dari segi sistem, metode dan materi berbeda dengan lembaga pendidikan sekolah yang diasuh oleh pemerintahan Belanda. Dalam abad ke-19 khusus pada permulaan abad itu pesantren merupakan satu-satunya lembaga pendidikan sebuah pengajian Al-Quran hampir seluruh wilayah Indonesia. Pada masa ini pemerintah kolonial membuka lembaga pendidikan sendiri yang sama sekali tidak berhubungan dengan sistem pendidikan Islam. (Steenbrink,1983;158).
2) Dalam perjalanan sejarah pendidikan Islam di Indonesia, kelihatannya memang pernah ada juga perhatian kolonial Belanda terhadap pendidikan Islam, misalnya, Gubernur Jenderal Van Der Capellen pada tahun 1819 menginstruksikan kepada para Presiden agar menyelidiki kemungkinan-kemungkinan untuk memperbaiki pendidikan pribumi.
Perlakuan yang di lakukan terhadap kolonial Belanda adalah sikap nonkoperatif dan kontradidiktif, sampai-sampai uang yang diterima dari pemerintah Belanda sebagai gaji dinilai sebagai uang haram. Dalam bidang pendidikan ini suatu hal yang di rasakan umat Islam sangat diskriminatif adalah ordonasi guru tahun 1905. ordonasi ini adalah mewajibkan setiap guru agama Islam untuk meminta dan memperoleh izin terlebih dahulu sebelum melaksanakan tugasnya sebagai guru agama. Pada awal abad ke-20 Indonesia telah di masuki oleh ide-ide itu juga memasuki dunia pendidikan.
Jenis lembaga pendidikan Islam pada masa penjajahan Belanda pada awal dan pertengahan abad ke-20 adalah;
1) Lembaga pendidikan pesantren yang masih berpegang secara utuh kepada budaya dan tradisi pesantren yakni mengajarkan kitab-kitab klasik semata-mata.
2) Lembaga pendidikan sekolah-sekolah Islam di lembaga ini di samping mengajarkan ilmu-ilmu umum sebagai materi pokok-pokoknya juga mengajarkan ilmu-ilmu agama.


19
3) Lembaga pendidikan madrasah lembaga ini adalah mencoba mengadopsi sistem pesantren dan sekolah, dengan menampilkan sistem baru. Ada unsur-unsur yang di ambil dari sekolah.(haidar putra daulay.2007;36).
Secara umum, sistem pendidikan di Indonesia pada masa penjajahan Belanda sejak diterapkannya Politik Etis dapat digambarkan sebagai berikut: (1) Pendidikan dasar meliputi jenis sekolah dengan pengantar Bahasa Belanda (ELS, HCS, HIS), sekolah dengan pengantar bahasa daerah (IS, VS, VgS), dan sekolah peralihan. (2) Pendidikan lanjutan yang meliputi pendidikan umum (MULO, HBS, AMS) dan pendidikan kejuruan. (3) Pendidikan tinggi.
F. Sikap Belanda Terhadap Pendidikan Islam Serta Pengaruhnya Pendidikan Islam Masuk di Indonesia
Sikap Belanda terhadap pendidikan setidaknya dapat dikategorikan kedalam empat hal, yaitu:
 Pendidikan diselenggarakan dengan tujuan untuk kemajuan dan kemampuan yang berkualitas bagi orang-orang Belanda.
 Pendidikan diselenggarakan dengan maksud untuk menghasilkan tenaga-tenaga atau pekerja yang murah untuk membantu kepentingan Belanda.
 Pendidikan diselenggarakan dengan tujuan menanamkan misi Kristen dan mengkristenkan orang-orang pribumi.
 Pendidikan diselenggarakan dengan maksud untuk memelihara dan mempertahankan perbedaan sosial.
Bangsa penjajahan Belanda telah melakukan diskriminasi terhadap bangsa pribumi, baik secara sosial, ras, politik maupun agama.
Pemerintah Belanda juga menanamkan dualisme dalam pendidikan. Dengan membedakan sekolah untuk anak Belanda dan untuk anak pribumi. Belanda juga menerapkan pengawasan dan kontrol yang sangat ketat dan kaku kontrol yang ketat ini dijadikan alat politik untuk menghambat dan bahkan mengahalang-halangi pelaksanaan pendidikan Islam. Pemerintah juga menerapkan prinsip konkordansi, yakni suatu prinsip yang memaksa sekolah berorientasi barat dan menghalangi dalam penyesuaian pendidikan dengan kondisi di Indonesia.

20
Pendidikan di suatu negara sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain faktor budaya, ilmu pengetahuan, corak masyarakat agraris, industri dan informasi, faktor politik dan pengaruh globalisasi. Pada zaman Belanda pendidikan sangat dipengaruhi oleh faktor politik yang ditentukan oleh kebijakan penguasa yaitu Belanda baik semasa VOC maupun pemerintahan Hindia Belanda.
Belanda menciptakan suasana dimana antara mayarakat satu pihak dan kaum bangsawan dan kaum adat dipihak lain diusahakan agar terjadinya komplik. (Departemen Agama, 1992: 86)
Ternyata usaha tersebut berhasil mempengaruhi jiwa sebagian kaum adat dan bangsawan yang gila dengan kemawaahan yang berlimpah-limpah, dan mereka mencoba menghalang-halangi kegiatan umat Islam dibidang pendidikan dakwah dan kegiatan keagamaan, seperti shalat berjamaah, shalat hari raya bersama-sama dan lain sebagainya.
Masuknya agama Islam di Indonesia memberikan pengaruh yang mengakibatkan munculnya kelompok baru yang disebut ulama santri, yang kemudian oleh penguasa asing ingin dijauhkan dari pengaruh politik.


















21
BAB III
PENUTUP


A. kesimpulan
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa :
Islam pertama kali datang di Indonesia pada abad ke 7 M/1 H. dibawa oleh pedagang dan muballigh dari negeri Arab. Daerah yang pertama di masuki adalah pantai barat pulau Sumatera yaitu di daerah Baros, tempat kelahiran ulama besar bernama Hamzah Fansyuri. Adapun kerajaaan Islam yang pertama ialah di pase (Pasai).
Bangsa Belanda pertama kali datang ke indonesia pada mulanya adalah untuk berdagang rempah-rempah langsung dari daerah asalnya, sehingga lebih murah untuk kemudian dijual dieropa dengan harga yang lebih tinggi, akan tetapi melihat kekayaan yang berlimpah timbul hastrat belanda yang memonopoli perdagangan, menguasai wilayah dan menanamkan serta menyebarkan misi, yaitu agam kristen.
pendidikan yang diselenggarakan oleh bangsa belanda mempunyai tujuan untuk kemauan dan perbaikan kualitas orang belanda, mencetak pegawai/pekerja rendahan dengan imbalan murah mengadakan kristenisasi, mempertahankan p[erbedaan sosial.
pendidikan islam mendapatkan hambatan dan rintangan dari belanda, tetapi kemajuan islam dan pendidikan islam tidak dapat dibendung, bahkan banyakmpengalaman-pengalaman berharga dimana umat islam belajar dari padanya. Dapat diambil kesimpulan bahwa pendidikan islam pada zaman kolonial belanda tidak mendapat rintangan.hal ini ditandai dengan bermunculanya lembaga-lembaga pendidikan dan berbagai organisasi-organisasi, yang semuanya berjalan dengan lancar walaupun terlihat abiturienya tidak bisa diterima oleh mereka dan yakin kalau kesadaran dari pihak islam telah timbul untuk tidak bekerja pada belanda yang telah menjadi perintang kemajuan bangsa. Kenyataan seperti ini sayang msih berlaku sampai sekarang sehingga orang-orang islam kurang berperan dalam pemerintahan. Hal ini tentu penyebabnya adalah melemahnya kekuatan politik islam walaupun islam di indonesia mencapai jumlah yang sangat banyak. Kebijakan yang dikeluarkan Belanda telah mewarnai pola pendidikan diINdonesia sampai saat ini.



22
B. Saran
Penulis menyadari dalam penulisan makalah ini tentu saja masih banyak kekurangan didalamnya, baik itu dari segi materi maupun bahan referensi. Untuk itu penulis mengharapkan saran yang sifatnya membangun, agar dalam penulisan makalah selanjutnya akan lebih baik.




























23
DAFTAR PUSTAKA


Abuddin Nata. 2003. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Bandung: Angkasa

Ahmad Mansyur Suryanegara.1995. Menemukan Sejarah Wacana Pergerakan Islam di Indonesia. Bandung: Mizan Anggota IKAPI

Badri yatim.1993. Sejarah Peradaban Islam Dinrasah Islamiyah II. Jakarta. PT. Raja Grafindo persada

Departemen Agama RI. 1993. Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Direktorat Jendral Pembinaan Kelembagaan Agama Islam

Enung K.Ruwati dan Fenti Hikmawati. 2006. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia. Bandung: CV. Pusraka Setia

Hasbullah. 1995. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada

Haidar Putra Daulay. 2007. Sejarah Pertumbuhan dan Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Kencana Prenada Media Group

Samsul Nizar. 2007. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana Prenada Media Group

Suwendi. 2004. Sejarah dan Pemikiran Pendidikan Islam. Jakarta: PT. Gaja Grafindo Persada

Zuhairini, dkk. 1986. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: Departemen Agama RI
www.goglee.com. Rohidin Wahab. 2004. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia. Bandung: Alfabeta








24

Tidak ada komentar:

Posting Komentar