Jumat, 21 Mei 2010

paham jabariyah

A. Paham Jabariyah
1. Pengertian Jabariyah
Kata Jabariyah berasal dari kata jabbara yang mengandung arti memaksa. Sedangkan menurut Al-Syahrastani bahwa Jabariyah berarti menghilangkan perbuatan dari hamba dan secara hakikat menyandarkan perbuatan tersebut kepada Allah SWT. (Supiana, 2003: 178)
Dalam istilah inggris paham Jabariyah disebut fatalism/predestination, yaitu paham yang menyatakan bahwa perbuatan manusia di tentukan sejak semula oleh qada’ dan qadar Tuhan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa paham Jabariyah itu adalah manusia dianggap tidak mempunyai kebebasan dan kemerdekaan dalam menentukan kehendak dan perbuatannya, tetapi terikat pada kehendak mutlak Tuhan.
2. Sejarah Munculnya Paham Jabariyah
Paham Jabariyah timbul berawal dari daerah Jazirah Arab yang kehidupannya selalu berhadapan dengan suasana padang pasir yang gersang dan tandus, hingga masyarakatnya merasa tidak mampu mengubah alam untuk di sesuaikan dengan hendak mereka. Mereka merasa lemah dan tak kuasa, menyerah kepada keadaan yang apa adanya. Kecondongan kepada hidup yang selaliu pasrah membawa mereka kepada paham fatalistis. (Ermin Mahrus dan Moh. Haitami Salim, 2008: 108)

Paham Jabariyah diduga telah ada sejak sebelum Islam datang ke masyarakat Arab. Kehidupan bangsa Arab yang diliputi oleh gurun pasir yang terjal dan gersang dan panas telah memberi pengaruh besar ke dalam cara hidup mereka. Dalam dunia seperti ini mereka tidak banyak melihat jalan untuk mengubah keadaan sekeliling mereka sesuai dengan keinginan mereka sendiri. Mereka merasa dirinya lemah dan tidak berkuasa menghadapi kesukaran-kesukaran hidup yang ditimbulkan oleh suasana padang pasir.
Dalam kehidupan sehari-hari, mereka banyak bergantung pada kehendak alam. Hal inilah yang membawa mereka bersikap Fatalistis. Oleh karena itu, ketika paham Qadariyah dibawa ke kalangan mereka oleh orang-orang Islam yang bukan berasal dari padang pasir, hal itu menimbulkan kegoncangan dalam pemikiran mereka dan menganggapnya bertentangan dengan ajaran Islam.
3. Pandangan Umat Islam Terhadap Paham Jabariyah
Perbuatan-perbuatan yang dilakukan manusia baik yang terpuji ataupun yang tercela pada hakekatnya bukanlah hasil pekerjaanya sendiri, melainkan hanyalah termasuk ciptaan tuhan, yang dilaksankannya melalui tangan manusia. Dengan demikian maka manusia itu tiadalah mempunyai perbuatan, dan tidak pula mempunyai kodrat untuk berbuat. Sebab itu, orang mukmin tidak akan menjadi kafir lantaran dosa-dosa besar yang dilakukannya. (Syalabi, 2003: 297)
Terlepas dari ada atau tidaknya kondisi alam yang demikian, Al-Qur’an sendiri banyak memuat ayat-ayat yang dapat membawa timbulnya paham Jabariyah, seperti terdapat dalam surah Al-Shaffat ayat 96, Al-An’am ayat 112, Al-Anfal ayat 17, dan ayat-ayat lainnya.
Pendapat Jabariyah pun memiliki landasan yang kuat dalam ajaran Islam. Mereka selanjutnya mengembangkan pahamnya sejalan dengan perkembangan masyarakat pada saat itu. Paham ini diperkenalkan pertama kali dikalangan umat Islam oleh Al-Ja’d ibn Dirham yang dilanjutkan oleh Jahm bin Shafwan dan lainnya.
Ada pandangan menarik yang menyatakan bahwa di kalangan mereka sendiri ada pendapat yang mengatakan, tidak semua perbutaan manusia bergantung kepada Tuhan secara mutlak. Pendapat ini dikemukakan oleh Al-Najjar dan Dirar ibn ‘Amr yang dikenal sebagai tokoh Jabariyah moderat. Menurut mereka, Tuhanlah yang menciptakan perbuatan manusia, baik perbuatan itu positif maupun negatif.
Dengan demikian aliran Jabariyah memiliki dasar pijak di dalam Al-Qur’an dan kedudukan yang sejajar dengan paham Qadariyah sebagaimana disebutkan di atas. Manusia dianggap tidak mempunyai kebebasan dan kemerdekan dalam menentukan kehendak dan perbuatannya, tetapi terikat pada kehendak mutlak Tuhan.
Dengan demikian dapat disimpulkan, bahwa manusia dalam paham Jabariyah adalah sangat lemah, tak berdaya, terikat dengan kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan, tidak mempunyai kehendak dan kemauan bebas sebagaimana dimiliki oleh paham Qadariyah.

B. Paham Qadariyah
1. Pengertian Qadariyah
Qadariyah berakar dari kata qadara yang berarti memutuskan dan memiliki kekuatan atau kemampuan. Sedangkan sebagai aliran dalam kalam, qadariyah adalah nama yang dipakai untuk satu aliran yang memberikan penekanan terhadap kebebasan dan kekuatan manusia dalam menghasilkan perbuatan-perbuatannya. (Supiana, 2003: 176)
Jadi, dapat disimpulkan bahwa paham Qadariyah adalah manusia itu mempunyai kemampuan untuk bertindak (qudrat) dan mempunyai kemampuan untuk memilih (iradah), karena itu manusialah yang menentukan untuk berbuat kebaikan atau keburukan dan manusia itu sendirilah yang akan mempertanggung jawabkan perbuatannya itu diakhirat kelak.
Tokoh pemikir pertama kali yang menyatakan paham Qadariyah ini adalah Ma’bad al-Juhani, yang kemudian diikuti oleh Ghailan al-Dimasqi. Sementara itu Ibnu Nabatah sebagaimana dikemukakan oleh Ahmad Amin berpendapat bahwa paham Qadariyah itu pertama kali muncul dari seseorang asal irak yang menganut Kristen dan kemudian masuk Islam, tetapi kemudian masuk Kristen lagi. Dari tokoh inilah Ma’bad al-Juhani dan Ghailan al-Dimasqi menerima paham Qadariyah.




2. Sejarah Munculnya Paham Qadariyah
Mazhab Qadariyah muncul sekitar tahun 70 H / 689 M. Tokoh utama mazhab Qadariyah adalah Ma’bad Al- Juhani dan Ghailan Dimasyqi, kedua tokoh inilah yang pertama kali menyebut tentang qadar. Ma’bad semasa hidupnya pernah berguru dengan Hasan Basyri bersama dengan Wasil ibn Atha, jadi beliau termaksud Tabi’in atau generasi kedua sesudah nabi, sedangkan Ghailan semula tinggal didamaskus, ayahnya menjadi Maulana Usman bin Affan. Ghailan seorang ahli pidato, sehingga banyak orang yang tertarik dengan pendapatnya.
Kedua tokoh qadariyah di atas mati dibunuh, Ghailan dibunuh pada masa Hisyam ibn Abdul Malik dan Ma’bad di bunuh karena dituduh terlibat dalam pemberontakan bersama dengan Abdurrahman Al-Asy’ats.
Setelah Ma’bad wafat paham ini disebarkan dan dikembangkan oleh Ghailan Dimasyqi, sehingga tersebar luas sampai ke Iran.
Setelah kedua tokoh qadariyah ini wafat dilanjutkan lagi penyebarannya oleh pengikut-pengikutnya dan bersamaan dengan perkembangan paham qadariyah ini timbul pula paham jabariyah yang dicetuskan oleh Jaham ibn Sofwan.
Mengenai kapan paham Qadariyah ini muncul, tidak dapat diketahui secara pasti. Namun, ada sebagian pendapat yang menghubungkan paham ini dengan Khawarij. Pemahaman mereka tentang konsep iman, pengakuan hati, dan amal dapat menimbulkan rasa kesadaran bahwa manusia mampu sepenuhnya memilih dan menentukan tindakannya sendiri, baik dan buruknya.

3. Pandangan Umat Islam Terhadap Paham Qadariyah
Paham Qadariyah telah meletakkan mamnusia pada posisi merdeka dalam menentukan tingkah laku dan kehendaknya (free act dan free will). Jika manusia berbuat baik, hal itu atas kehendak dan kemauannya sendiri serta berdasarkan kemerdekaan dan kebebasan memilih yang ia miliki. Oleh karena itu, jika seseorang diberi pahala yang yang baik berupa surga di akhirat atau diberi siksa di neraka, semua itu atas pilihannya sendiri.
Terlepas dari apakah paham Qadariyah ini dipengaruhi paham luar atau tidak, yang jelas di dalam Al-Qur’an sendiri banyak dijumpai ayat-ayat yang dapat menimbulkan paham Qadariyah seperti dalam surah Al-Ra’d ayat 11, Al-Sajdah ayat 40, dan Al-Kahf ayat 29. Dengan demikian, paham Qadariyah memiliki dasar yang kuat dalam Islam.
Dengan demikian paham Qadariyah memiliki dasar yang kuat dalam Islam, dan tidaklah beralasan jika ada sebagian orang menilai paham ini sesat atau keluar dari Islam.

C. Perbedaan Paham Jabariyah dan Paham Qadariyah
Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa Jabariyah yang fatalis-predistin (yang dekat kepada Jabari) memandang manusia berada dalam posisi yang sangat lemah. Perbuatan-perbuatan manusia adalah hal-hal yang harus dilakukan dan dilalui oleh manusia tanpa diperlukan mereka memainkan peran. Kalau ada di antara keduanya mengakui lebih mirip lemah atau tanpa pengaruh. Bahkan diakui secara tegas bahwa perbuatan manusia merupakan ciptaan Tuhan dan ia hanya tempat berlakunya perbuatan dan ciptaan-Nya.
Sedangkan dalam paham Qadariyah ini, keyakinaan penganutnya adalah bahwa perbuatan manusia merupakan ciptaan dan pilihannya sepenuhnya, bukan ciptaan atau pilihan Allah. Hal ini didasarkan pada kemampuan manusia membedakan antara orang yang berbuat baik atau berbuat jelek dengan dengan orang yang baik atu jelek wajahnya. Kita memuji orang yang berbuat baik karena kebaikannya dan mencela yang berbuat jelek karena kejahatannya. Yang demikian tidak berlaku terhadap orang yang baik atau jelek wajahnya sebagaimana pula pada orang yang tinggi atau yang pendek. Terhadap orang yang tinggi atau pendek tidak dapat dikatakan kepadanya “mengapa anda tinggi” atau “mengapa anda pendek”. Terhadap orang yang berbuat lalim atau berdusta dapat dikatakan “mengapa anda berbuat lalim” atau “mengapa anda berdusta”. Kalau sekiranya yang terakhir itu (lalim dan dusta) tidak bergantung pada kita, maka bukanlah kemestian membedakannya dengan yang lain (tinggi atu pendek).yang bergantung pada manusia adalah perbuatannya dan diadakan olehnya.
Dan dapat dismpulkan bahwa perbedaan keduanya itu, Jabariyah memandang manusia tidak merdeka dan mengerjakan perbuatannya dalamkeadaan terpaksa sedangkan qadariyah itu memandang manusia pada posisi merdeka dalam menentukan tingkah laku dan kehendaknya.
1. Dampak Positif dan Negatif Paham Jabariyah dan Paham Qadariyah
Dampak positifnya paham Jabariyah yaitu:
a) Dapat dimanfaatkan sebagai pembenar bagi tidakan-tindakan mereka atas umat Islam.

Dampak negatifnya paham Jabariyah yaitu:
a) Paham Jabariyah, kalau diperangi secar ekstrem, akan menimbulkan hilangnya rasa tanggung jawab manusia atas perbuatannya.
b) Sikap pasif dalam kehidupan di dunia juga akan lahir dari ekstremitas paham Jabariyah. Sikap yang paling tepat adalah menerima apa adanya segal yang terjadi itu.
c) Sikap menyerah, akibatnya ketertinggalan yang serius dalam kehidupan ini di dunia yang menyebabkan fungsi manusia sebagai saksi kebenaran di situ tidak dapat diwujudkan dengan baik. Manusia tidak akan menjadi penguasa atas alam, namun sebaliknya, ia menjadi tergantung pada lingkungannya.
Dampak positifnya paham Qadariyah yaitu:
a) Dimanfaatkan dalam menyadari keterbatasan wilayah akal, lalu menyadarkan diri kepada Allah dalam hal-hal yang diluar wilayahnya itulah manusia bisa membebaskan diri dari kesulitan seperti itu.


Dampak negatifnya paham Qadariyah yaitu:
a) Paham Qadariyah yang diterapkan secara ekstrem akan menimbulkan pula kesulitan-kesulitan yang tak kurang serius. Manusia akan terjerumus dalam kesombongan.
b) Paham Qadariyah juga dapat menyebabkan pemujaan yang keterlaluan kepada akal dan penalaran.
c) Ekstremitas paham Qadariyah adalah hilangnya pegangan manusia manakala jalan yang ditempuh berdasarkan akal mengalami kebuntuan.

2. Pengaruh Paham Jabariyah dan Paham Qadariyah Terhadap Umat Islam
Pengaruh paham jabariyah terhadap umat Islam ini manusia itu tiadalah mempunyai kodrat untuk berbuat. Sebab itu, orang Mukmin tidak akan menjadi kafir lantaran dosa-dosa besar dilakukannya, sebab ia melakukannya semata-mata karena terpaksa. Dia adalah laksana sehelai bulu yang berkatung-katung di udara, bergerak kesanaa sini menurut hembusan angin.
Pengaruh paham Qadariyah terhadap umat islam yaitu aliran Qadariyah ini juga memandang kebebasan manusia terbatas. Kemerdekaan itu terkait dengan imbalan yang merupakan hak manusia. Manusia merdeka memilih untuk berbuat baik atau berbuat sebaliknya (berbuat jelek). Akan tetapi Allah telah menetapkan bahwa berbuat baik itu mendapat balasan baik, keberuntungan, dan pahala. Berbuat jelek ditegaskannya akan mendapat siksaan, kecelakaan,dan kehinaan. Allah memberi kebebasan kepada manusia untuk menempuh jalan hidupnya.
Dari paham Jabariyah dan paham qadariyah ini pengaruhnya terhadap umat islam yaitu paradoks yang ada pada diri manusia, kebebasan dan keterikatan ini, bisa-dan dalam kenyataan sejarah, telah melahirkan dua aliran yang ekstrem tentang perbuatan manusia dalam hubungannya dengan perbuatan Allah. Paham Jabariyah berpendapat, bahwa manusia tidak mempunyai kemampuan sama sekali untuk menentukan perbuatan, karena pada dasarnya Allah telah menentukan perbuatan-perbuatannya sejak Azali dan mewujudkannya padanya (manusia) atas kemampuannya sendiri.
Paham Qadariyah, sebaliknya, berp[endapat bahwa manusia mempunyai kebebasan dan kekuatan sendiri untuk mewujudkan perbuatannya. Allah sama sekali tidak menentukannya sebelumnya. Dua paham ini, jika dipegangi secara ekstrem, akan menimbulkan kesulitan dalam kehidupan manusia sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar